Jumat, 13 November 2015
Kamis, 12 November 2015
Sistem Airr Bersih
BAB I
1.1
LATAR BELAKANG
Kewajiban
Pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar manusia, seperti air minum, memotivasi
Pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan dan pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) khususnya bagi masyarakat perdesaan yang notabene merupakan
masyarakat dengan tingkat pelayanan SPAM terendah. Sesuai dengan data BPS,
cakupan pelayanan SPAM di perdesaan hanya 8%. Selain itu, Pemerintah juga
terpacu untuk mencapai target Millennium
Development Goals (MDGs) tahun 2015, yaitu menurunkan separuh proporsi
penduduk yang belum terlayani fasilitas air minum.
Khusus untuk sektor
air minum sederhana, karakteristik daerah dan ketersediaan sumber daya alam
telah menghasilkan kondisi pelayanan air minum yang berbeda, baik di wilayah
perkotaan maupun di wilayah perdesaan. Dengan mempertimbangkan keberlanjutan
prasarana air minum yang dibangun, yang diarahkan untuk dapat dikelola oleh
masyarakat pengguna itu sendiri, maka prasarana air minum haruslah prasarana
yang ditinjau dari pelayanannya bersifat komunal, dan ditinjau dari fisik
prasarananya bersifat mudah dan ekonomis dalam pembangunan, operasional dan
pemeliharaan serta pengelolaannya. Memperhatikan bahwa prioritas lokasi-lokasi
yang akan menjadi lingkup pelaksanaan adalah desa-desa yang belum pernah
mendapat pelayanan air minum secara formal (pelayanan oleh perusahaan daerah
air minum setempat) sehingga pemenuhan kebutuhan air minum dilakukan secara
individu rumah tangga atau swadaya masyarakat, maka perlu diberikan acuan
petunjuk bagi para pelaksana program, baik untuk aparat pemerintah terkait
maupun untuk masyarakat sebagai aktor utama pelaksanaan program, sehingga
diperoleh arah, pengertian dan pengetahuan yang sama dalam menciptakan
pembangunan yang berkelanjutan.
Memperhatikan hal
tersebut di atas, untuk memenuhi tugas dan fungsinya sebagai fasilitator
pembangunan, Pemerintah wajib menerbitkan petunjuk teknis yang akan menjadi
acuan bagi semua pihak terkait. Untuk sektor air minum sederhana, disusun Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sederhana untuk
jenis-jenis yang telah disesuaikan dengan lingkup program. Kegiatan ini sebagai
bagian dari kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi (DAK Non DR) Bidang
Air Minum.
1.2.1 Maksud
Petunjuk teknis ini
dimaksudkan untuk memberikan acuan kepada para pelaksana dan pihak terkait
lainnya dalam penyelenggaraan perencanaan prasarana air bersih sederhana.
1.2.2 Tujuan
Petunjuk teknis ini
bertujuan untuk menjamin kesesuaian, ketertiban, dan ketepatan dalam
pembangunan prasarana air minum sederhana sehingga prasarana yang dibangun
dapat dimanfaatkan secara andal dan berkelanjutan.
1.3
RUANG LINGKUP
Dalam melakukan
pemilihan kegiatan DAK Non DR
bidang air minum, terlebih dahulu melakukan review atau kajian terhadap sistem eksisting
atau sistem yang sudah ada. Petunjuk teknis ini menjelaskan kriteria,
perhitungan, data dan tahapan yang diperlukan dalam perencanaan prasarana air
minum sederhana, meliputi pembangunan baru, rehabilitasi, dan optimalisasi. Pembangunan
infrastuktur baru meliputi perencanaan bangunan pengambilan air baku, unit pengolahan,
perpipaan, perpompaan, dan unit pemanfaatan sesuai lingkup program.
Untuk melengkapi
petunjuk teknis pelaksanaan pengembangan SPAM sederhana ini, disusun pula serangkaian
petunjuk teknis terkait lainnya terdiri dari:
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Penangkap Mata Air (PMA)
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Sumur Air Tanah Sedang/Dalam (SATS/D)
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Sederhana (IPAS)
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Penampungan Air Hujan (PAH)
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Bangunan Pengambilan Air Baku
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Hidran Umum
-
Petunjuk
Teknis Pemasangan Perpipaan
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Pompa Hidram
-
Petunjuk
Teknis Pembangunan Destilator Surya Atap Kaca (DSAK)
-
Petunjuk
Teknis Operasional dan Pemeliharaan
Penyusunan petunjuk
teknis perencanaan dan petunjuk teknis pendukung lainnya mengacu pada dokumen
Standar Nasional Indonesia (SNI), dokumen Norma, Standar, Prosedur dan Manual
(NSPM) prasarana air minum yang telah diterbitkan oleh Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum serta referensi terkait lainnya.
1.4
PENGERTIAN
Sistem Penyediaan
Air Minum (SPAM) Sederhana adalah SPAM bukan jaringan perpipaan, dapat
dikerjakan dan pada umumnya mampu dikerjakan oleh masyarakat secara mandiri
serta memiliki teknologi yang relatif sederhana.
BAB II
2.1 JENIS PRASARANA AIR MINUM
Jenis prasarana
yang termasuk bidang prasarana air minum sederhana meliputi:
A. Unit Air Baku
B. Unit Produksi
1. Mata Air
a. Penampungan Mata Air
2. Air Permukaan
a. Instalasi Pengolahan Air Sederhana
b. Paket IPA
c. Pompa Hidram
d. Destilator Surya Atap Kaca (DSAK)
e. Reverse Osmosis (RO)
f. Sistem Pengolahan Air Gambut
g. Saringan Rumah Tangga (SARUT)
h. Saringan Pipa Resapan (SPR)
3. Air Tanah
a.
Air Tanah Sedang/Dalam
b.
Air Tanah Dangkal
c.
Sumur Gali
d.
Sumur Pompa Tangan
4. Air Hujan
a.
Penampung Air Hujan
C. Unit Distribusi
1. Perpipaan
2. Perpompaan
D. Unit Pelayanan
1. Hidran Umum
2. Sambungan Rumah Murah (SRM)
3. Terminal Air (TA)
Pemilihan prasarana
tersebut di atas didasarkan pada pertimbangan bahwa teknologi yang diterapkan
sesuai dengan karakteristik dan sumber daya yang ada di daerah perencanaan
tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan air minum yang direncanakan.
2.2 PROSES SELEKSI KEGIATAN DAN PEMILIHAN PRASARANA
Dalam mempersiapkan
usulan kegiatan, perlu dilihat apakah sudah ada pengembangan SPAM atau belum. Bila
belum ada SPAM, maka dilanjutkan proses pemilihan prasarana untuk pembangunan
baru. Bila ternyata sudah ada SPAM, maka dilakukan pengkajian sistem yang sudah
ada (eksisting).
§
Penyempurnaan
Sistem Eksisting
Penyempurnaan SPAM eksisting dilakukan melalui rehabilitasi maupun
optimalisasi, tergantung pada jenis kebutuhan SPAM yang ada tersebut.
§
Pembangunan
SPAM Baru
Jenis prasarana yang tepat untuk suatu wilayah rencana pelayanan ditentukan
dengan mempertimbangkan parameter-parameter sebagai berikut:
-
Jenis sumber air baku, termasuk kualitas dan kuantitasnya
-
Kondisi
topografi
Proses seleksi
kepemilihan prasarana untuk suatu wilayah dilakukan sesuai diagram alir pada
Gambar 2.1.
2.3 KOMPONEN PRASARANA
Secara prinsip,
setiap prasarana yang akan digunakan mempunyai komponen-komponen pembentuk
sistem penyediaan air minum secara lengkap yang terdiri dari:
-
Unit
bangunan pengambilan air baku
-
Unit
pengolahan fisik/kimia
-
Jaringan
perpipaan (transmisi dan distribusi)
-
Unit
pemanfaatan (hidran umum – HU)
-
Unit
pendukung lainnya (perpompaan dan sumber daya listrik)
2.4 TINGKAT PEMAKAIAN AIR
Tingkat pemakaian
air bersih secara umum ditentukan berdasarkan kebutuhan manusia untuk kehidupan
sehari-hari. Menurut Bank Dunia, kebutuhan manusia akan air dimulai dengan
kebutuhan untuk air minum sampai pada kebutuhan untuk sanitasi. Kebutuhan air
minum untuk setiap tingkatan kebutuhan diilustrasikan pada Gambar 2.2.
Untuk lingkup
program ini, kriteria desain perencanaan prasarana air minum ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan minimum untuk minum dan masak serta untuk mandi jika
kapasitas sumber air baku
mencukupi, yaitu sebesar 20-30 liter/orang/hari.
Kamis, 21 Mei 2015
Teknologi informasi
MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI KITA MENINGKATKAN
Oleh: MUHAMMAD ZEN
Sering kita mendengar pernyataan yang berbunyi bahwa perpustakaan merupakan simbol kemajuan peradaban dan budaya suatu bangsa. Orang mengatakan bahwa bangsa yang maju, yang akan menguasai dunia adalah bangsa yang menguasai informasi dan teknologi, terutama sekali teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga tidak heran kalau perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dewasa ini sudah memasuki berbagai aspek kehidupan manusia. Masuknya ICT ini tidak dapat dihindari sehingga juga mempengaruhi dan mewarnai perkembangan perpustakaan di Indonesia.
Oleh karena itu agar perpustakaan di Indonesia menjadi maju, berdaya, dan mampu berdiri sejajar dengan perpustakaan di negara-negara maju lain, tak ada cara lain kecuali perpustakaan harus mau memanfaatkan dan mendayagunakan teknologi informasi dengan cara yang tepat dan sesuai, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pengguna.
Defenisi Teknologi Informasi
Menurut Hariyadi (1993) dan Pendit (1994) dalam Dinamika Informasi dalam Era Global (Koswara, 1998), teknologi informasi adalah teknologi pengadaan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebaran berbagai jenis informasi dengan memanfaatkan komputer dan telekomunikasi yang lahir karena adanya dorongan-dorongan kuat untuk menciptakan teknologi baru yang dapat mengatasi kelambatan manusia mengolah informasi.
Sedangkan Pierce (1992) menyatakan bahwa teknologi informasi dapat dilambangkan sebagai segitiga sama sisi. Tiga titik sudutnya masing-masing adalah automasi (automation), simulasi (simulation) atau model, dan kecerdasan buatan (artificial intelligent).
Dalam ruang lingkup perpustakaan, teknologi informasi diartikan sebagai aplikasi komputer dan teknologi lain untuk pengadaan, pengolahan, penyimpanan, temu kembali (retrieval) dan penyebaran informasi. (Duval, 1992).
Dari beberapa defenisi yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa prinsip dari teknologi informasi dalam perpustakaan adalah teknologi yang berkaitan dengan proses pengelolaan informasi/koleksi dengan komputer sebagai unsur utamanya dan/atau ditambah dengan jaringan/alat lain sebagai unsur pendukungnya agar diperolah hasil informasi yang cepat, tepat, dan akurat, dimana bentuk dari teknologi informasi tersebut bisa berupa automasi, simulasi, atau kecerdasan buatan.
Alasan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perpustakaan
Ada beberapa alasan mengapa teknologi informasi (ICT) harus diterima di perpustakaan seperti yang dikemukakan oleh Saleh (1998), yaitu:
1. Tuntutan terhadap jumlah dan mutu layanan perpustakaan.
Saat ini layanan perpustakaan tidak cukup lagi misalnya seperti layanan baca di tempat dan peminjaman buku perpustakaan. Pemakai perpustakaan sekarang sudah menuntut jenis-jenis layanan lain, seperti layanan informasi terbaru (current awareness services), layanan informasi terseleksi (selective dissemination of information), layanan penelusuran secara online, dan layanan penelusuran dengan CD-ROM. Selain tuntutan terhadap jumlah layanan yang makin banyak, mutu layananpun dituntut untuk lebih baik. Dalam rangka peningkatan mutu dan jumlah layanan inilah, peran teknologi komputer (informasi) sangat diharapkan.
2. Tuntutan terhadap penggunaan teknologi bersama (Resource Sharing).
Seperti kita ketahui, tidak ada satu perpustakaanpun yang bisa memenuhi koleksinya sendiri secara lengkap. Setiap perpustakaan akan saling membutuhkan koleksi perpustakaan lain demi memberikan layanan yang memuaskan kepada pemakainya. Karena itu penggunaan bersama koleksi perpustakaan sangat membantu, terutama pada perpustakaan-perpustakaan yang koleksinya sangat lemah. Program penggunaan koleksi bersama ini dapat berjalan dengan baik apabila setiap perpustakaan saling memberikan informasi yang dimilikinya. Dengan bantuan teknologi informasi, layanan-layanan yang diberikan oleh perpustakaan semakin efisien dan mempunyai jangkauan yang luas, global, tanpa batas jarak.
Apalagi dengan adanya fasilitas jaringan global (internet), misalnya seseorang dapat mengakses katalog suatu perpustakaan di manapun tempat di dunia ini melalui WEBPAC (Web-Online Publis Access Catalog), asalkan alamat situs (web address) perpustakaan tersebut diketahui. Begitu juga pertukaran informasi dan peminjaman buku antar perpustakaan dapat dilakukan dengan cepat, baik antar perpustakaan dalam satu wilayah, dalam satu negeri, maupun di luar negeri (lbrary resource sharing and inter-library loan).
3. Kebutuhan untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan sumber daya manusia.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan dimana sumber daya manusia (SDM) di bidang pengolahan data, informasi dan tenaga perpustakaan masih sangat kurang, maka teknologi informasi dapat dioptimalkan pemakaiannya. Selain daripada itu, dari segi jumlah penggunaan staf juga akan menjadi berkurang dan waktu yang digunakan juga lebih hemat. Misalnya untuk melakukan pencarian, pengembalian, dan/atau perpanjangan peminjaman buku, pengguna dapat menggunakan self check machine atau melalui online public acccess catalog (OPAC/WEBPAC) yang terintegrasi dalam sistem perpustakaan digital tanpa harus dilakukan secara manual dengan petugas di meja sirkulasi.
4. Tuntutan terhadap efisiensi waktu.
Sekarang ini pelayanan terhadap pemakai perpustakaan semakin mudah dan cepat. Misalnya seseorang ingin mendapatkan suatu artikel tertentu, pada saat pertanyaan diajukan, pada saat itu pula diperoleh jawabannya. Ini hanya dapat terjadi karena adanya bantuan teknologi komputer (Teknologi Informasi). Dengan mengakses pangkalan data yang ada di komputer baik di perpustakaanya maupun perpustakaan lain, akan diperoleh jawaban yang langsung diterima dengan mengirimkan email kepada si penanya.
5. Keragaman informasi yang dikelola.
Koleksi perpustakaan kini sudah tidak terbatas pada buku ataupun jurnal, majalah dan sebagainya, tetapi bervariasi dalam berbagai bentuk koleksi audio, video, teks, image, dan koleksi multimedia seperti seperti: cassette, microfilm, microfiche, slide, transparency, CD, VCD, DVD,CD-ROM, e-journal, e-book, e-zine, internet, in-house/online database, dan sebagainya. Dan media penyimpanan data juga sudah semakin mengecil dengan kapasitas simpan yang semakin membesar dan tahan lama.
6. Kebutuhan akan keakuratan layanan informasi.
Informasi yang diperoleh oleh pengguna hendaknya tidak hanya diperoleh dalam waktu yang cepat, tetapi juga harus akurat, tepat, relevan dengan apa yang diinginkan oleh pengguna itu.
Beberapa alasan yang senada tentang perlunya memanfaatkan teknologi informasi dalam perpustakaan juga pernah dikemukakan. Seperti oleh Salmon (1985), yang menyatakan ada sejumlah alasan yang valid untuk mengaplikasikan komputer (teknologi informasi) di perpustakaan, antara lain ialah untuk melakukan sesuatu yang lebih baik, lebih cepat atau lebih murah dibanding dengan sistem manual; atau untuk memberikan suatu pelayanan baru.
Adapun Main (1992) menyatakan beberapa alasan untuk memanfaatkan teknologi informasi di perpustakaan, antara lain: untuk meningkatkan efisiensi pemrosesan (increased processing efficiency), memperbaiki layanan kepada pengguna (improved service to users), penghematan dan penekanan pembiayaan (saving money and containing cost), memperbaiki administrasi dan informasi manajemen (improved administrative and management information). Semua alasan tersebut merupakan jawaban atas kegagalan sistem manual dan sebagai suatu basis untuk melakukan reorganisasi.
Sedangkan Duval (1992) berpendapat bahwa perpustakaan mengaplikasikan komputer untuk sistem kerumahtanggaannya (library housekeeping) dengan berbagai tujuan, antara lain untuk meningkatkan produktifitas dan efisiensi kerja, memperluas atau menambah jenis layanan baru yang tidak bisa dilakukan dengan sistem manual seperti silang layan (inter library loan).
Kusumaningrum (1998) menyatakan bahwa tujuan automasi (pemanfaatan TI) di perpustakaan adalah untuk mengatasi pekerjaan yang menumpuk dan berulang-ulang dengan cara yang sama, meningkatkan efisiensi, memberikan pelayanan baru, serta mengadakan kerjasama dan sentralisasi. Diantara contoh pekerjaannya seperti: pembuatan daftar pengadaan/pemesanan bahan pustaka, administrasi peminjaman bahan pustaka, pencetakan katalog kartu, barcode, pengklasifikasian, kontrol terhadap terbitan berseri, statistik koleksi perpustakaan, dan sebagainya.
Dengan adanya pemanfaatan TI, semua kegiatan rutin dan penelusuran informasi di perpustakaan, dokumentasi, dan informasi dapat berjalan mudah, cepat, dan akurat. (Yusuf, 1988).
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Perpustakaan
Penerapan teknologi informasi di perpustakaan dapat difungsikan dalam berbagai bentuk, antara lain:
1. Penerapan teknologi informasi digunakan sebagai Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan. Bidang pekerjaan yang dapat diintegrasikan dengan sistem informasi perpustakaan adalah pengadaan, inventarisasi, katalogisasi, sirkulasi bahan pustaka, pengelolaan anggota, statistik dan lain sebagainya. Fungsi ini sering diistilahkan sebagai bentuk Automasi Perpustakaan.
2. Penerapan teknologi informasi sebagai sarana untuk menyimpan, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dalam format digital. Bentuk penerapan TI dalam perpustakaan ini sering dikenal dengan Perpustakaan Digital.
Kedua fungsi penerapan teknologi informasi ini dapat terpisah maupun terintegrasi dalam suatu sistem informasi tergantung dari kemampuan software yang digunakan, sumber daya manusia dan infrastruktur peralatan teknologi informasi yang mendukung keduanya.
Hasil dari penerapan TI tersebut dapat dilihat pada berbagai macam bentuk bidang layanan perpustakaan, antara lain seperti:
- Layanan sirkulasi, reserve, inter library loan
- Layanan referensi dan hasil-hasil penelitian
- Layanan/pengelolaan terbitan berkala: jurnal, majalah, berkala
- Layanan multimedia, audio-visual
- Layanan internet dan computer station
- Keamanan
- Pengadaan koleksi
- Pengelolaan katalog (Online Public Access Catalog). (Arif, 2003).
Penerapan teknologi informasi dalam perpustakaan sesungguhnya merupakan bagian yang terintegrasi, saling mempengaruhi, dan berkaitan dengan pemberdayaan perpustakaan dan pustakawan itu sendiri. Pemanfaatan teknologi informasi akan memberdayakan perpustakaan dan pustakawan, dan begitu juga sebaliknya perpustakaan dan pustakawan yang berdaya akan mengoptimalkan kegunaan teknologi informasi. Sebab keberadaan suatu perpustakaan dengan fasilitas dan koleksi yang lengkap belum tentu dapat termanfaatkan secara maksimal kalau sumber daya pustakawannya tidak tersedia dan tidak berkompeten. Demikian juga dengan tersedianya sumber daya pustakawan yang memadai belum tentu dapat berperan secara maksimal, kalau koleksi dan fasilitas perpustakaan tidak memadai/representatif.
Kompetensi Pustakawan
Agar benar-benar dapat menjalankan peran dan fungsinya khususnya dalam memanfaatkan Teknologi Informasi (TI), ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pustakawan seperti yang dimaksudkan oleh Dewan Direktur Special Libraries Association/SLA (dalam Sudarsono, 2006). Kompetensi tersebut yaitu:
1. Kompetensi Profesional, yang berhubungan dengan pengetahuan teknis dan kemampuan yang mendukung tugasnya dalam memberikan layanan perpustakaan dan informasi.
Kompetensi tersebut meliputi kemampuan sebagai berikut: (1). Mempunyai pengetahuan atas isi sumberdaya informasi, termasuk kemampuan mengevaluasinya secara kritis, apabila diperlukan penyaringan. (2). Memiliki pengetahuan subyek khusus yang cocok dan diperlukan oleh organisasi induk atau pengguna jasa. (3). Mengembangkan dan mengelola jasa informasi yang nyaman, mudah diakses, dan hemat biaya (cost effective) sejalan dengan arah strategis organisasi. (4). Menyediakan pedoman dan dukungan untuk pengguna jasa. (5). Mengkaji kebutuhan informasi dan nilai tambah jasa informasi dan produk yang memenuhi kebutuhan. (6). Menggunakan teknologi informasi yang sesuai untuk mengadakan, mengorganisasikan, dan menyebarkan informasi. (7). Menggunakan pendekatan manajemen dan bisnis dalam mengkomunikasikan pentingnya jasa informasi. (8). Menghasilkan produk informasi khusus untuk digunakan di dalam maupun di luar organisasi, atau oleh pengguna perorangan. (9). Mengevaluasi hasil penggunaan informasi dan melakukan riset yang berhubungan dengan permasalahan manajemen informasi. (10). Secara terus-menerus meningkatkan jasa informasi untuk menjawab tantangan dan perkembangan.
2. Kompetensi Personal, yaitu ketrampilan menggambarkan satu kesatuan ketrampilan, perilaku dan nilai yang dimiliki pustakawan agar dapat bekerja secara efektif, menjadi komunikator yang baik, selalu meningkatan pengetahuan, dapat memperlihatkan nilai lebihnya serta dapat bertahan terhadap perubahan dan perkembangan dalam dunia kerjanya.
Kompetensi ini meliputi kemampuan sebagai berikut: (1). Melakukan pelayanan prima. (2). Mencari tantangan dan melihat peluang baru baik di dalam maupun di luar perpustakaan. (3). Berwawasan luas. (4). Mencari mitra kerja. (5). Menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan mempercayai. (6). Memiliki ketrampilan berkomunikasi. (7). Bekerja baik dengan sesama anggota tim. (8). Memeberikan kepemimpinan. (9). Merencanakan, membuat prioritas dan fokus pada hal-hal yang kritis. (10). Setia dalam belajar sepanjang hidup dan karir pribadi. (11). Memiliki ketrampilan bisnis dan menciptakan peluang baru. (12). Mengakui nilai profesional kerjasama dan kesetiakawanan. (13). Luwes dan bersikap positif dalam masa yang berubah.
Peningkatan kemampuan pustakawan juga diharapkan terutama dalam hal pengoperasian komputer, perancangan program aplikasi, penguasaan bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya. Karena dalam pengoperasian komputer dan aplikasi-aplikasinya tidak akan pernah lepas dari Bahasa Inggris. Upaya peningkatan kemampuan tersebut tersebut dapat dilakukan melalui sarana lembaga pendidikan pelatihan dan organisasi profesi pustakawan (seperti IPI).
Penutup
Pemanfaatan teknologi informasi dan aplikasinya dalam perpustakaan sudah menjadi suatu keharusan pada saat ini, khususnya bagi Indonesia. Karena pemanfaatan teknologi informasi tersebut akan menjadikan perpustakaan maju, berdaya, dan mampu berdiri sejajar dengan perpustakaan-perpustakaan maju milik bangsa lain. Oleh karena itu pemanfaatannya harus dilakukan secara tepat dan benar, dengan tetap menyesuaikan kepada kondisi dan kebutuhan pengguna.
Teknologi informasi yang digunakan secara tepat dan sesuai akan menjadikan proses pengolahan informasi, dokumentasi, dan pengelolaan perpustakaan berjalan cepat, tepat, akurat, efektif, efisien, ekonomis, dan bervariasi. Dengan demikian akan turut mendukung terwujudnya perpustakaan dan pustakawan yang maju dan berdaya sehingga mampu memberikan kwalitas layanan yang setinggi-tingginya kepada pengguna. Begitu juga sebaliknya perpustakaan dan pustakawan yang berdaya akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi.
Banyak faktor yang harus dipertimbangkan agar pemanfaatan teknologi informasi dalam perpustakaan berjalan sukses dan lancar diantaranya sumberdaya pustakawan (human resource), kebijakan pemilik modal/pemegang kepentingan (stake holder policy), ketersediaan koleksi, sarana, dan fasilitas (avaibility of collection/information resourse and facility, dan kebutuhan pengguna (user’s need).
Namun sayangnya sumberdaya pustakawan Indonesia belum sepenuhnya siap menggunakan kemajuan teknologi informasi, disamping itu infrastuktur dan fasilitas sebagian besar perpustakaan juga masih minim, akibatnya teknologi informasi belum termanfaatkan secara optimal.
Oleh karena itu pustakawan harus mempersiapkan diri dengan berbagai macam ketrampilan, keahlian, kompetensi, dan keprofesionalan serta memiliki strategi yang tepat dalam menghadapi masyarakat informasi. Dengan demikian pengguna (masyarakat) akan mendapatkan layanan yang berkwalitas tinggi dan akses yang sebesar-besarnya terhadap informasi.
Published JUNI, 2009
MUHAMMAD ZEN
Langganan:
Postingan (Atom)