Jumat, 13 November 2015

"" Rencana Waduk dan Pengembangan PDAM Karimun ""

Rencana Jaringan Pipa

Tampak Samping Rencana Perpipaan

"" Rencana Penyatuan  3 Waduk ""

""Rencana Pipa Utama Tranmisi Waduk Pongkar ""

Kamis, 12 November 2015

Sistem Airr Bersih

BAB I

1.1          LATAR BELAKANG
Kewajiban Pemerintah dalam pemenuhan hak-hak dasar manusia, seperti air minum, memotivasi Pemerintah untuk memfasilitasi pembangunan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) khususnya bagi masyarakat perdesaan yang notabene merupakan masyarakat dengan tingkat pelayanan SPAM terendah. Sesuai dengan data BPS, cakupan pelayanan SPAM di perdesaan hanya 8%. Selain itu, Pemerintah juga terpacu untuk mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2015, yaitu menurunkan separuh proporsi penduduk yang belum terlayani fasilitas air minum.
Khusus untuk sektor air minum sederhana, karakteristik daerah dan ketersediaan sumber daya alam telah menghasilkan kondisi pelayanan air minum yang berbeda, baik di wilayah perkotaan maupun di wilayah perdesaan. Dengan mempertimbangkan keberlanjutan prasarana air minum yang dibangun, yang diarahkan untuk dapat dikelola oleh masyarakat pengguna itu sendiri, maka prasarana air minum haruslah prasarana yang ditinjau dari pelayanannya bersifat komunal, dan ditinjau dari fisik prasarananya bersifat mudah dan ekonomis dalam pembangunan, operasional dan pemeliharaan serta pengelolaannya. Memperhatikan bahwa prioritas lokasi-lokasi yang akan menjadi lingkup pelaksanaan adalah desa-desa yang belum pernah mendapat pelayanan air minum secara formal (pelayanan oleh perusahaan daerah air minum setempat) sehingga pemenuhan kebutuhan air minum dilakukan secara individu rumah tangga atau swadaya masyarakat, maka perlu diberikan acuan petunjuk bagi para pelaksana program, baik untuk aparat pemerintah terkait maupun untuk masyarakat sebagai aktor utama pelaksanaan program, sehingga diperoleh arah, pengertian dan pengetahuan yang sama dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Memperhatikan hal tersebut di atas, untuk memenuhi tugas dan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan, Pemerintah wajib menerbitkan petunjuk teknis yang akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait. Untuk sektor air minum sederhana, disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sederhana untuk jenis-jenis yang telah disesuaikan dengan lingkup program. Kegiatan ini sebagai bagian dari kegiatan Dana Alokasi Khusus Non Dana Reboisasi (DAK Non DR) Bidang Air Minum.
1.2.1      Maksud
Petunjuk teknis ini dimaksudkan untuk memberikan acuan kepada para pelaksana dan pihak terkait lainnya dalam penyelenggaraan perencanaan prasarana air bersih sederhana.
1.2.2      Tujuan
Petunjuk teknis ini bertujuan untuk menjamin kesesuaian, ketertiban, dan ketepatan dalam pembangunan prasarana air minum sederhana sehingga prasarana yang dibangun dapat dimanfaatkan secara andal dan berkelanjutan.
1.3          RUANG LINGKUP
Dalam melakukan pemilihan kegiatan DAK Non DR bidang air minum, terlebih dahulu melakukan review atau kajian terhadap sistem eksisting atau sistem yang sudah ada. Petunjuk teknis ini menjelaskan kriteria, perhitungan, data dan tahapan yang diperlukan dalam perencanaan prasarana air minum sederhana, meliputi pembangunan baru, rehabilitasi, dan optimalisasi. Pembangunan infrastuktur baru meliputi perencanaan bangunan pengambilan air baku, unit pengolahan, perpipaan, perpompaan, dan unit pemanfaatan sesuai lingkup program.
Untuk melengkapi petunjuk teknis pelaksanaan pengembangan SPAM sederhana ini, disusun pula serangkaian petunjuk teknis terkait lainnya terdiri dari:
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Penangkap Mata Air (PMA)
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Sumur Air Tanah Sedang/Dalam (SATS/D)
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Sederhana (IPAS)
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Penampungan Air Hujan (PAH)
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Bangunan Pengambilan Air Baku
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Hidran Umum
-         Petunjuk Teknis Pemasangan Perpipaan
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Pompa Hidram
-         Petunjuk Teknis Pembangunan Destilator Surya Atap Kaca (DSAK)
-         Petunjuk Teknis Operasional dan Pemeliharaan
Penyusunan petunjuk teknis perencanaan dan petunjuk teknis pendukung lainnya mengacu pada dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI), dokumen Norma, Standar, Prosedur dan Manual (NSPM) prasarana air minum yang telah diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum serta referensi terkait lainnya.
1.4          PENGERTIAN
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sederhana adalah SPAM bukan jaringan perpipaan, dapat dikerjakan dan pada umumnya mampu dikerjakan oleh masyarakat secara mandiri serta memiliki teknologi yang relatif sederhana.





BAB II


2.1          JENIS PRASARANA AIR MINUM

Jenis prasarana yang termasuk bidang prasarana air minum sederhana meliputi:
A.    Unit Air Baku
B.    Unit Produksi
1.     Mata Air
a.   Penampungan Mata Air
2.     Air Permukaan
a.   Instalasi Pengolahan Air Sederhana
b.   Paket IPA
c.   Pompa Hidram
d.   Destilator Surya Atap Kaca (DSAK)
e.   Reverse Osmosis (RO)
f.    Sistem Pengolahan Air Gambut
g.   Saringan Rumah Tangga (SARUT)
h.   Saringan Pipa Resapan (SPR)
3.     Air Tanah
a.     Air Tanah Sedang/Dalam
b.     Air Tanah Dangkal
c.     Sumur Gali
d.     Sumur Pompa Tangan
4.     Air Hujan
a.     Penampung Air Hujan
C.    Unit Distribusi
1.     Perpipaan
2.     Perpompaan
D.    Unit Pelayanan
1.     Hidran Umum
2.     Sambungan Rumah Murah (SRM)
3.     Terminal Air (TA)
Pemilihan prasarana tersebut di atas didasarkan pada pertimbangan bahwa teknologi yang diterapkan sesuai dengan karakteristik dan sumber daya yang ada di daerah perencanaan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan air minum yang direncanakan.

2.2          PROSES SELEKSI KEGIATAN DAN PEMILIHAN PRASARANA

Dalam mempersiapkan usulan kegiatan, perlu dilihat apakah sudah ada pengembangan SPAM atau belum. Bila belum ada SPAM, maka dilanjutkan proses pemilihan prasarana untuk pembangunan baru. Bila ternyata sudah ada SPAM, maka dilakukan pengkajian sistem yang sudah ada (eksisting).
§  Penyempurnaan Sistem Eksisting
Penyempurnaan SPAM eksisting dilakukan melalui rehabilitasi maupun optimalisasi, tergantung pada jenis kebutuhan SPAM yang ada tersebut.
§  Pembangunan SPAM Baru
Jenis prasarana yang tepat untuk suatu wilayah rencana pelayanan ditentukan dengan mempertimbangkan parameter-parameter sebagai berikut:
-         Jenis sumber air baku, termasuk kualitas dan kuantitasnya
-         Kondisi topografi
Proses seleksi kepemilihan prasarana untuk suatu wilayah dilakukan sesuai diagram alir pada Gambar 2.1.

2.3          KOMPONEN PRASARANA

Secara prinsip, setiap prasarana yang akan digunakan mempunyai komponen-komponen pembentuk sistem penyediaan air minum secara lengkap yang terdiri dari:
-         Unit bangunan pengambilan air baku
-         Unit pengolahan fisik/kimia
-         Jaringan perpipaan (transmisi dan distribusi)
-         Unit pemanfaatan (hidran umum – HU)
-         Unit pendukung lainnya (perpompaan dan sumber daya listrik)



               










2.4          TINGKAT PEMAKAIAN AIR

Tingkat pemakaian air bersih secara umum ditentukan berdasarkan kebutuhan manusia untuk kehidupan sehari-hari. Menurut Bank Dunia, kebutuhan manusia akan air dimulai dengan kebutuhan untuk air minum sampai pada kebutuhan untuk sanitasi. Kebutuhan air minum untuk setiap tingkatan kebutuhan diilustrasikan pada Gambar 2.2.
Untuk lingkup program ini, kriteria desain perencanaan prasarana air minum ditujukan untuk memenuhi kebutuhan minimum untuk minum dan masak serta untuk mandi jika kapasitas sumber air baku mencukupi, yaitu sebesar 20-30 liter/orang/hari.









Text Box: Gambar 2.2
Piramida Kebutuhan Air Bersih
 


Tetty Kadi - Album Emas Tetty Kadi tembanga kenangan