Sabtu, 13 Februari 2021

VISI - MISI PDAM Kab.Karimun 2021


KATA PENGANTAR

 

Assalamulaikum wr wb

    Puji syukur kehadirat Allah SWT , Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kesempatan kepada Penulis untuk mengikuti serangkaian kegiatan dalam rangka Pencalonan sebagai Direksi Perumda Tirta Mulia Karimun, Kabupaten Karimun tahun 2021.

Berkat rahmat dan hidayahNya, Penulis dapat menyelesaikan proposal Visi dan Misi yang berjudul “MENJADI SALAH SATU PERUMDA TERBAIK ,YANG SEHAT, MANDIRI, INOVATIF DAN BERETIKA”’.Naskah proposal Visi dan Misi ini merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan untuk itu.

Dengan rasa syukur dan dibekali pengalaman bekerja di bidang Air Bersih dan  izin Allah SWT serta dukungan banyak pihak, Penulis akan berusaha mengikuti seluruh proses tahapan rekrutment Direksi Perumda Tirta Mulia Karimun tahun 2021. Hal tersebut dilatar belakangi satu tujuan yaitu untuk menjadikan Perumda Tirta Mulia Karimun yang sehat, mandiri, Inovatif dan beretika ,  agar  masyarakat Kabupaten Karimun menjadi lebih sehat dan produktif  pada masa yang akan datang. Sebagaimana diketahui, kondisi eksiting Perumda Tirta Mulia Karimun memang dalam kondisi sakit sehingga butuh perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karimun,  Dewan Pengawas, Direksi dan Karyawan Perumda Tirta Mulia Karimun serta stakeholder dan masyarakat Kabupaten Karimun.

Didalam proposal ini penulis paparkan gambaran umum Perumda Tirta Mulia Karimun  dan permasalahan, strategi, program kerja dan rencana pelaksaaan program kerja. Dengan demikian, diharapkan dapat dijadikan referensi, masukan dan saran pendapat kepada Bupati Karimun dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Mulia Karimun untuk menjadikan Perumda Tirta Mulia Karimun sehat untuk kehidupan masyarakat yang sehat dan produktif.

 

 

Tanjung Balai Karimun, 4 februari 2021

 

Penulis,

 

MUHAMMAD ZEN SH., MA

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR ……………………………………………………………...….2

BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………...…....…3

A.  LATAR BELAKANG ……………………………………………..………...….3

B.  GAMBARAN UMUM Perumda Tirta Mulia Karimun………………..….. .6

C.  PERMASALAHAN ………………………………………………...……….... 9

BAB II VISI DAN MISI ……………………………………………………………... 12

A.  VISI ………………………………………………………………...………..…12

B.  MISI ………………………………………………………………… ..……….12

C.  STRATEGI ……………………………………………………………………14

BAB III PEMBAHASAN ……………………………………………………….. ….16

A.  PROGRAM KERJA ………………………………………………………….16

B.  RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM KERJA …………………… …17

BAB IV PENUTUP …………………………………………………………………..19

A. KESIMPULAN………………………………………………………………...20

B. SARAN DAN MASUKAN …………………………………………………...20

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. LATAR BELAKANG

Air adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dalam segala bidang.Air minum adalah kebutuhan dasar penduduk yang harus tersedia secara cukup merata dengan kwantitas yang cukup, kwalitas yang baik dan berkesinambungan.Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam sistem penyediaan air minum bagi mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat dan produktif. Pemerintah menjamin ketersediaan air baku untuk air minum. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga menjamin tersedianya air minum selama 24 jam per hari dengan kwalitas air yang layak diminum.

Meskipun demikian, fenomena sumber daya air dunia termasuk di Indonesia sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Ancaman pemanasan global (global warming), illegal loging dan punahnya kawasan resapan air, mengakibatkan ketersediaan air cenderung menurun. Sementara kebutuhan akan air terus meningkat seiring bertambahnya penduduk. Ketidak seimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan air itu menuntut semua pihak, terutama Pemerintah Daerah untuk mampu menata dan mengelola sumber daya air dengan sebaik-baiknya.

Salah satu bentuk penataan dan pengelolaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota itu adalah dengan mendirikan BUMD yang dibentuk secara khusus ( Perumda Tirta Mulia Karimun ) sebagai pengelola sistem penyediaan air minum perpipaan Untuk mendukung program Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan Penyediaan Air minum, sudah banyak regulasi yang telah dikeluarkan. Tidak saja regulasi tetapi juga sejumlah uang untuk membiayai sumber air baku dan infrastruktur air minum didaerah. Untuk itu diperlukan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar hak dasar penduduk bisa mereka rasakan dengan harga yang terjangkau dan  mudah.

Dengan lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Karimun,dan diperbaharui dengan Peraturan Daerah   N0; 1 tahun2020 maka di Indonesia saat ini sudah tidak ada lagi ditemukannya Sistem Penyediaan Air Minum perpipaan yang dikelola oleh PERUSDA dengan unit usaha tanpa batas. Dengan demikian, akan mempermudah Pemerintah Kabupaten Karimun untuk lebih focus lagi melayani kebutuhan masyarakat akan akses air bersih dibandingkan pada situasi sebelumnya.  

Perumda Tirta Mulia Karimun merupakan institusi publik yang memerlukan perhatian dan dukungan yang lebih dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun selaku pemiliknya. Organ Perumda Tirta Mulia Karimun yang terdiri Kepala Daerah, Dewan Pengas, Direksidan Karyawan Perumda Tirta Mulia Karimun harus kuat dan bersinergi untuk mewujudkan  tujuan akhir peningkatan taraf  hidup, kesehatan dan produktivitas masyarakat.

Oleh karena itu, dalam rangka melengkapi Organ Perumda Tirta Mulia Karimun dan pelaksanaan Perda Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2020, saat ini sedang dilaksanakan proses penjaringan DireksiPerumda Tirta Mulia Karimun secara terbuka melalui sistem uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test).Sehubungan dengan hal itu maka disusunlah naskah proposal visi dan misi sebagai salah satu persyaratan calon DireksiPerumda Tirta Mulia Karimun.

 

 

B. GAMBARAN UMUM PERUMDA TIRTA MULIA KARIMUN

 

Aspek Operasional

Perumda Tirta Mulia Karimun didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2013 serta Peraturan Daerah Kabupaten Karimun No; 1 tahun 2020. Sampai saat ini, Perumda Tirta Mulia Karimun menjalankan kegiatan operasional diwilayah Tanjung Balai, Tanjung Batu , Kundur Barat dan Moro dengan kantor Pusat yang berkedudukan di Tanjung Balai Karimun.

Sebagai institusi yang baru saja dibentuk untuk melayani kebutuhan air minum bagi masyarakat Kabupaten Karimun, Organ Perumda Tirta Mulia Karimun yang terdiri dari Kepala Daerah, Dewan Pengawas, Direksidan Pegawai Perumda Tirta Mulia Karimun masih harus dilengkapi agar kegiatan operasional dapat berjalan sebagaimana mestinya. Organ yang dimaksud yaitu Diretur Perumda Tirta Mulia Karimun yang merupakan ujung tombak Perusahaan dan ikut menentukan maju mundurnya Perumda Tirta Mulia Karimun dimasa yang akan datang. Saat ini, DireksiPerumda Tirta Mulia Karimun belum direkrut dan masih dalam proses perekrutan. Untuk sementara waktu, penanggung jawab kegiatan di tubuh Perumda Tirta Mulia Karimun dijabat oleh Pelaksana Tugas Direksi yang notabene berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara yang sudah terlayani akses air Perumda Tirta Mulia Karimun khusunya pulau karimun sebanyak 6.293 sambungan Rumah (SR )  dengan total cakupan pelayanan kapasitas produksi berjumlah 50 L/det dari sumber air baku yang berasal dari waduk sei.bati , waduk Pongkar,

Sedangkan Tanjung Batu sebanyak 901 sambungan Rumah ( SR )  dengan kapasitas produksi berjumlah 20 L/det dari sumber air baku yang berasal dari waduk Tempan Desa Lubuk. ( saat ini tidak beroprasi dikarenakan sumber air )

 

Jumlah sambungan rumah Sawang ( Kundur Barat )  431 sambungan rumah ( SR ). dioprasikan dari waduk Layang

sedangkan untuk wilayah pelayanan MORO berjumlah 863 Sambungan Rumah ( SR )  pelanngan dengan total cakupan pelayanan sebanyak 19,66%. Sementara, kapasitas produksi berjumlah 20 L/det dari sumber air baku yang berasal dari waduk Sidojadi Moro.

Total sambungan rumah ( SR ) atau pelangan Perumda Tirta Mulia Karimun secara keseluruhan adalah 8.488 SR

 

Aspek Keuangan

Dari aspek keuangan, Perumda Tirta Mulia Karimun terdapat nilai oprasional lebih tinggi dari pendapatan /m3 , nilai rata rata 1 m3 = Rp.2.800,- nilai oprasional rata rata = Rp.2.985,-

Secara umum kondisi keungan Perumda Tirta Mulia Karimun dari empat wilayah operasional yang meliputi Tanjung Balai, Tanjung Batu ,kundur barat dan Moro belum cukup baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan minimnya investasi yang dilakukan Perumda Tirta Mulia Karimun bagi peningkatan sarana dan prasarana air minum, peningkatan kwalitas SDM dan pelayanan air minum bagi masyarakat.

 

 

 

Aspek Pelayanan

Dari aspek pelayanan, Perumda Tirta Mulia Karimun belum mampu melayani pendistribusian air kerumah-rumah pelanggan selama 24 jam per hari dengan kwalitas air minum sesuai standar air minum berdasarkan standar kesehatan yang berlaku. Dengan demikian maka kwantitas air yang diakses pelanggan juga belum maksimal.

Volume air yang dikonsumsi oleh pelanggan khususnya untuk pelanggan kelompok rumah tangga belum mencapai standar pemakaian air rata-rata nasional yakni sekitar 1 m3/ hari ( 20 m3 per bulan )  / keluarga.

Pertumbuhan pelanggan Perumda Tirta Mulia Karimun cenderung lambat dan tidak sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan pelanggan Perumda Tirta Mulia Karimun berada jauh dibawah pertumbuhan penduduk Kabupaten Karimun. Cangkupan pelayanan Perumda Tirta Mulia Karimun masih berada dibawah rata-rata cakupan pelayanan yang semestinya .Sehingga terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan air. Hal itu disebabkan karena terbatasnya Oprasional  air baku yang dimiliki Perumda Tirta Mulia Karimun Sementara, potensi pendapatan air dari sambungan baru relative tinggi.Khususnya dari kelompok pelanggan niaga dan industry maupun social.

Pendapatan Perumda Tirta Mulia Karimun saat ini.Masih rendah namun telah mampu  menutupi biaya operasional Perumda Tirta Karimun. Disamping itu, jaringan Perpipaan Distribusi  dan Tranmisi jauh dari memadai, hal ini dikarenakan tidak adanya usulan dan Rencana kerja yang baik dari Perumda Tirta Mulia Karimun.

 

 

 

Aspek Sumber Daya Manusia

Dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM), saat ini Perumda Tirta Mulia Karimun memiliki 79 Pegawai dengan rincian 17 perempuan dan 62 laki-laki. Komposisi Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan antara lain: berpendidikan S1 12 orang,D3 3 orang,  SLTA sederajat 58 orang, SLTP sederajat 2 orang SD 4 orang

Ratio pegawai terhadap jumlah pelanggan relative tinggi. Jumlah karyawan yang mendapatkan pendidikan khusus dibidang air minum yang dilakukan lembaga/instansi terkait masih sangat minim.Manajemen pengelolaan SDM di tubuh Perumda Tirta Mulia Karimun belum terlaksana dengan baik sehingga berdampak kepada kinerja, jaminan sosial, kesejahteraan pegawai dan produktifitas Perusahaan.

Pegawai Perumda Tirta Mulia Karimun belum diikutkan dalam program Pensiun yang diselenggarakan oleh  Dana Pensiun Bersama Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia ( DAPENMA PAMSI ) sesuai ketentuan yang berlaku.

 

C. PERMASALAHAN

Dari latar belakang sebagaimana tersebut diatas dapat disimpulkan permasalahan yang sedang dihadapi Perumda Tirta Mulia Karimun yang begitu kompleksitas.Permasalahan terjadi disemua aspek. Berikut paparan ringkas permasalahan Perumda Tirta Mulia Karimun dalam beberapa aspek antara lain :

 

 

 

 

 

Aspek Operasional :

1. Air baku.;  untuk air baku  Perumda Tirta Mulia Karimun mencukupi namun sangat terbatas dalam oprasional

2. Kapasitas kelembagaan ; Pengelolaan dan Manajemen Perumda Tirta Mulia Karimun belum optimal .

3. Sarana dan prasarana air minum yang dimiliki Perumda Tirta Mulia Karimun masih sangat minim.

 

Aspek Keuangan :

1. Pendapatan operasional Perumda Tirta Mulia Karimun masih rendah.

2. Investasi ditubuh Perumda Tirta Mulia Karimun sangat minim.

3. Kondisi kas dan keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun cendrung melambat.

 

Aspek Pelayanan:

1. Kwantitas air Perumda Tirta Mulia Karimun yang dijual terbatas

2. Kwalitas air Perumda Tirta Mulia Karimun belum memenuhi standar air minum yang langsung layak diminum.

3. Pendistribusian air Perumda Tirta Mulia Karimun belum 24 jam per hari.

4. Tingkat kepuasan pelanggan Perumda Tirta Mulia Karimun masih sangat rendah  

5. Cakupan pelayanan Perumda Tirta Mulia Karimun masih terbatas.

6. Pertumbuhan pelanggan Perumda Tirta Mulia Karimun rendah

7. Jaringan pipa Tranmisi dan distribusi serta Oprasional  beserta asesorisnya yang sudah termakan usia dan perlu peremajaan.

 

 Sumber Daya Manusia :

1. Kwalitas SDM Perumda Tirta Mulia Karimun masih rendah.

2. Banyaknya Karyawan yang penempatannya tidak sesuai bidang fungsi dan tidak memahami tentang tupoksi masing masing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

VISI DAN MISI

A.  VISI

Visi Perumda Tirta Mulia Karimun sebagai berikut:

MENJADI SALAH SATU PERUMDA TERBAIK ,YANG SEHAT, MANDIRI, INOVATIF DAN BERETIKA”’.

B.  MISI

Untuk mewujudkan Visi tersebut ditetapkan Misi sebagai berikut:

I. Menyediakan air minum yang memenuhi kualitas, kuantitas dan kontiniyuitas yang dapat dipertanggungjawabkan dengan pelayanan prima

II. Menghasilkan kinerja terbaik sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap

         peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)

III. Melakukan pengelolaan usaha secara profesional dengan teknologi tepat guna dan prinsip- prinsip manajemen yang berwawasan global

IV. Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kesejahteraan yang memadai bagi

            manajemen dan karyawan

V. Menjaga hubungan yang harmonis dengan seluruh stakeholders serta turut berperan aktif  dalam upaya pelestarian lingkungan dan sumber daya air

VI. Mengoptimalkan dan meningkatkan kapasitas produksi yang ada dan   kwualitas pelayanan pendistribusian air minum sesuai kwalitas air minum berdasarkan standar kesehatan diseluruh wilayah pelayanan

VII. Mengupayakan Tarif air yang relevan yang memenuhi prinsip Full CostRecovery  keterjangkauan dan berkeadilan, transparan dan akuntabel, untuk menambah keuntungan yang memadai bagi kelangsungan operasional Perusahaan

VIII. Meningkatkan kemampuan profesionalitas pegawai Perumda Tirta Mulia KarimunTirta Karimun.

IX. Meningkatkan kerjasama dengan pihak lain dalam hal pengembangan pelayanan Perumda Tirta Mulia Karimun dimasa akan datang.

 

Tujuan Perumda Tirta Mulia Karimun:

 

· Perumda Tirta Mulia Karimun yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2013 dan peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 memiliki arah dan tujuan untuk meningkatkan pelayanan air minum bagi masyarakat secara adil dan merata yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, berkesinambungan dan mampu menunjang salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

· Perumda Tirta Mulia Karimun dapat melakukan hubungan kerjasama dengan pihak lain yang berkepentingan serta tidak merugikan dalam mencapai tujuan tersebut. Hubungan kerjasama tersebut antara lain:

1. Meneliti, merencanakan, membangun, dan memelihara sarana dan prasarana air minum serta menjalankan operasi sumber-sumber air, pipa transmisi/distribusi termasuk reservoir dan instalasi lainnya.

2. Mengkoordinir pembangunan instalasi air minum secara integral sejalan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Karimun.

3. Melakukan perbaikan, pengujian, dan kalibrasi meter air.

4. Menyediakan dan menyalurkan air yang cukup kepada konsumen Perumda Tirta Mulia Karimun serta pada tempat-tempat sistem penanggulangan kebakaran dan penyediaan air minum untuk umum.

 

 

C.  STRATEGI

Untuk mewujudkan visi dan misi serta tujuan Perumda Tirta Mulia Karimun sebagaimana telah dipaparkan diatas, maka perlu disusun strategi dengan memperhatikan dan menganalisis Kekuatan dan Kelemahan serta Peluang dan Tantangan yang dimiliki dan dihadapi Perumda Tirta Mulia Karimun saat ini.

 

Kekuatan Perumda Tirta Mulia Karimun antara lain :

1. Merupakan BUMD yang dibentuk Pemkab Karimun secara khusus untuk melayani pemenuhan kebutuhan air minum bagi penduduk Kabupaten Karimun.

2.  Modal usaha Perumda Tirta Mulia Karimun seluruhnya berasa dari kekayaan daerah yang dipisahkan.

3. Dijamin oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk pengembangan usaha dibidang air minum dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kelemahan Perumda Tirta Mulia Karimunantara lain :

1. Merupakan BUMD yang baru terbentuk pada tahun 2013 dan baru dipisahkan secara keseluruhan dari manajemen PERUSDA pada tahun 2016 sehingga dibutuhkan sumber daya yang mampu untuk menjadikan Perumda Tirta Mulia Karimun yang sehat dan mandiri.

2. Sumber air baku untuk air minum Perumda Tirta Mulia Karimun masih minim pengoprasionalnya

3. Daerah tangkapan air disekitar waduk rusak dan lingkungan disekitarnya menurun daya dukungnya karena aktivitas pemukiman.

4. Sarana dan prasarana air minum Perumda Tirta Mulia Karimun yang ada saat ini masih terbatas.

5. Kwalitas Sumber Daya Manusia (Pegawai) Perumda Tirta Mulia Karimun perlu ditingkatkan.

6. Efesiensi  pegawai Perumda Tirta mulia  Karimun yang tidak tepat sasaran dalam penempatannya.

 

Tantangan Perumda Tirta Mulia Karimun antara lain :

1. Pertumbuhan penduduk yang tinggi.

2. Pertumbuhan perumahan (Property) meningkat tajam .

3. Perpipaan Perumda Tirta Mulia Karimun yang sudah tidak relevan dengan kondisi yang selayaknya.

Peluang Perumda Tirta Mulia Karimun antara lain :

1. Kabupaten Karimun merupakan kawasan strategis Free Trade Zone (Daerah Perdagangan Bebas) Batam-Bintan-Karimun

2. Kabupaten Karimun berdekatan dengan negara Singapura dan Malaysia dan merupakan kawassan pariwisata dan industry perkapalan yang tumbuh berkembang

3. Tingkat Penjualan air  dan kebutuhan sambungan rumah yang tinggi

BAB III

PEMBAHASAN

A.  PROGRAM KERJA

Dari berbagai masalah yang dihadapi Perumda Tirta Mulia Karimun Tirta Karimun, maka perlu disusun Program kerja DireksiPerumda Tirta Mulia Karimun yang realistis yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab Karimun dan keuangan Perumda Tirta Mulia Karimun serta daya beli masyarakat, sehingga visi dan misi yang telah digariskan dapat terwujud. Melalui Rencana Program kerja DireksiPerumda Tirta Mulia Karimun sebagai berikut :

1. Meningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia Perumda Tirta Mulia Karimun

2. Meningkatan kapasitas kelembagaan dan internal Perumda Tirta Mulia Karimun

3. Meningkatan modal usaha/operasional Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemkab Karimun dan DPRD Kabupaten Karimun serta staceholder .

4. Peningkatan kapasitas air baku untuk air minum Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

5. Peningkatan kapasitas produksi Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemkab Karimun.

6. Peningkatan kapasitas jaringan ditribusi Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemkab Karimun.

B.  RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM KERJA

Untuk melaksanakan program kerja Calon DireksiPerumda Tirta Mulia Karimun maka perlu disusun Rencana Pelaksanaan Program Kerja calon Direksi Perumda Tirta Mulia Karimun yang dibagi kedalam tiga pendekatan, yaitu pendekatan jangka pendek, menengah dan panjang.

 

Rencana Jangka Pendek :

1. Peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia Perumda Tirta Mulia Karimun

2. Peningkatan kapasitas kelembagaan dan internal Perumda Tirta Mulia Karimun

3. Peningkatan modal usaha/operasional Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemkab Karimun dan DPRD Kabupaten Karimun. Serta staceholder

 

Rencana Jangka Menengah :

1. Peningkatan kapasitas air baku untuk air minum Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

2. Peningkatan kapasitas produksi Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemkab Karimun.

3. Peningkatan kapasitas jaringan ditribusi dan tranmisi  Perumda Tirta Mulia Karimun melalui dukungan Pemkab Karimun serta staceholder

 

Rencana Jangka Panjang :

1. Kerjasama Operasional dengan Swasta untuk meningkatkan investasi Perumda Tirta Mulia Karimun.

2. Penyesuaian tarif air Perumda Tirta Mulia Karimun sesuai aturan yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

A.  KESIMPULAN

Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa saat ini Perumda Tirta Mulia Karimun dalam kondisi tidak sehat. Kompleksitas permasalahan ditubuh Perumda Tirta Mulia Karimun memerlukan perhatian dan sentuhan serta kemampuan Direksi Perumda Tirta Mulia Karimun untuk mampu menyelesaikan atau meminimalisir permasalahan tersebut sehingga kedepan diharapkan Perumda Tirta Mulia Karimun dapat menjadi Perumda Tirta Mulia Karimun yang sehat dan dipercaya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat menuju kehidupan yang sehat dan produktif.

Sehubungan dengan itu, Visi dan Misi yang penulis susun dapat dijadikan landasan yang kuat untuk mewujudkan Perumda Tirta Mulia Karimun yang sehat untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Karimun yang sehat dan produktif.

 

B.  SARAN DAN MASUKAN

Saran dan masukan penulis tujukan kepada Pemerintah Kabupaten Karimun dan DPRD Kabupaten Karimun agar dapat kiranya mempertimbangkan proposal Visi dan Misi ini ,  penulis berharap agar  penyehatan Perumda Tirta Mulia Karimun ini dapat terlaksana sesuai dengan harapan .

Peremajaan terhadap Sumber Air Baku maupun system Pengolahan beserta Distribusi dan Tranmisi dapat didukung oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, maupun Propinsi serta Pemerintah Pusat.,

 

Penulis menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan atas  presentasi  yang penulis katakan disini, sekaligus Berharap Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Mulia Karimun yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Karimun dapat mempertimbangkannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hormat saya

 

 

MUHAMMAD ZEN SH.,MA

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar